“SAFARI MALAM” DI RUTAN PONDOK BAMBU



Minggu malam tepatnya pada tanggal 10 Januari lalu, Satgas Mafia Hukum yang berjumlah sekitar 6 (enam) orang melakukan Sidak di Rutan Pondok Bambu bersama dengan sejumlah wartawan. Dalam lawatannya tersebut, tim yang dibentuk oleh presiden SBY ini dikejutkan dengan sebuah ruangan mewah yang ternyata dihuni oleh Arthalyta Suryani yang akrab dipanggil Ayin. Ruangan Ayin ini dilengkapi dengan kamar mandi pribadi, AC, TV, serta kulkas. Bahkan di salah satu kamar warga binaan lainnya terdapat fasilitas karaoke. Aneh memang, tapi inilah fakta dimana seorang warga binaan dapat menikmati fasilitas mewah di Rutan sementara warga binaan lainnya harus berdesakan dalam satu sel karena Rutan ataupun Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia sudah over capacity.
Fenomena Rutan ataupun LP seperti yang ditemui di Pondok Bambu bukanlah hal baru. Sudah menjadi rahasia umum bila di dalam LP segalanya bisa dibeli, mulai dari kebutuhan akan seks, narkoba, sampai fasilitas mewah seperti yang terdapat di ruangan milik Ayin di Rutan Pondok Bambu. Bahkan belum lama ini beredar video rekaman mengenai praktek perjudian yang bebas dilakukan disalah satu LP di Medan.
Kesemua hal di atas merupakan cerminan betapa buruknya Sistem Pemasyarakatan kita. LP ataupun Rutan yang notabenenya merupakan tempat pembinaan para narapidana menuju reintegrasi sosial, gagal melaksanakan perannya. Adanya ruangan VIP seperti yang terdapat di Rutan Pondok Bambu serta praktek perjudian disebuah LP di Medan semakin menegaskan bahwa ada yang salah dengan sistem pemasyarakatan kita.
Secara struktural, yang harus bertanggung jawab atas “bobroknya” Sistem Pemasyarakatan di Indonesia yaitu: Kalapas, Dirjenpas, serta Menkumham. Mereka semua berwenang dan bertanggung jawab dalam menciptakan sebuah pembinaan yang baik untuk mereintegrasikan kembali narapidana ke tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, naif rasanyanya bila mereka-mereka yang memiliki kontrol langsung terhadap LP beserta komponen di dalamnya tidak mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam LP. Kalapas adalah orang yang sangat berpengalaman di bidangnya, begitu pula denga Dirjen pas dan Menkumham. Jadi akan sangat lucu bila mereka semua tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di LP termasuk yang menyangkut kinerja anak buahnya.
Pihak-pihak yang terkait dengan LP sudah saatnya berkaca dan mengoreksi kesalahan masing-masing ketimbang saling menyalahkan. Reward dan punishment perlu diterapkan kepada para petugas maupun pejabat yang bertanggung jawab terhadap LP. Dan bila ada petugas LP ataupun pejabat yang bermasalah, maka sudah selayaknya dicopot dari jabatannya. Hukum harus benar-benar ditegakkan sebagaimana telah dikumandangkan oleh presiden SBY yang selanjutnya dituangkan dalam program 100 harinya (berantas mafia hukum).
Selanjutnya, upaya Satgas Mafia Hukum untuk melakukan Sidak pada malam hari ke Rutan Pondok Bambu patut diapresiasi sebagai salah satu wujud keseriusan pemberantasan mafia hukum yang dicanangkan oleh presiden SBY. Sehingga, kegiatan seperti Sidak sebagaimana yang dilakukan di Rutan Pondok Bambu serta model Sidak-Sidak lainnya ataupun menindak tegas para mafia hukum perlu ditingkatkan termasuk upaya penyelesaian Sekandal Century. Sehingga “penggrebekan” yang dilakukan dengan melibatkan banyak wartawan tersebut tidak dianggap sebagai pengalihan isu Pansus Century yang sedang bergulir di DPR ataupun sebagai “politik pencitraan” ataupun “politik cari muka” yang sering dipakai oleh presiden SBY.

Comments

Popular posts from this blog

Optimasi, Pasar, dan Model Ekonomi

Refleksi Kaum Muda