Posts

Showing posts from February, 2013

Stop Dana Abadi Pendidikan

Pada tahun ini, pemerintah akan mencairkan bunga dari dana abadi pendidikan (DAP) yang konon mencapai Rp.700 miliar. Langkah ini perlu mendapatkan perhatian yang serius karena memang sejak awal keberadaan dana ini penuh kejanggalan. Tak hanya soal aturan, tapi motif dibalik eksisnya DAP selama 3 tahun belakangan juga penuh misteri. Meski pemanfaatannya untuk pendidikan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun, DAP yang dalam UU APBN bernama Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) diprakarsai oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Kompas,8/3/2010). Setelah mewacanakan DAP pada Maret 2010, Sri Mulyani kemudian memasukan DAP dalam UU No.2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas UU No.47 Tahun 2009 tentang APBN tahun 2010. UU APBN ini kemudian diikuti dengan penerbitan Permenkeu No. 238/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endowment Fund dan Dana Cadangan Pen